News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

8 Tahun Buron, Pegi Setiawan alias Perong Ternyata Sudah Lama Berada di Bandung

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024).

"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.

2 Pelaku Masih Buron

Diketahui, masih ada dua pelaku yang buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Keduanya adalah Andi dan Dani.

Mengutip TribunJabar.id, keduanya hingga saat ini masih diburu pihak kepolisian.

Abast juga menyebut, pihaknya terus mencari saksi yang mengetahui ciri-ciri dua tersangka itu.

Ia pun meminta kepada masyarakat, apabila mengetahui ciri-ciri dua pelaku, untuk segera melapor ke polisi.

"Tolong agar dapat menginformasikan kepada kami, agar kami dapat mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan segera," katanya.

Berikut ciri-ciri kedua pelaku yang masih buron:

1. Andi

Baca juga: Akhir Pelarian 8 Tahun Pegi alias Perong Buron Kasus Vina Cirebon, Tak Melawan saat Ditangkap

  • Umur (saat peristiwa): 23 tahun
  • Jenis Kelami: Laki-taki
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
  • Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

2. Dani

  • Umur (saat peristiwa): 20 tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Kebangsaan: Indonesia
  • Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon
  • Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang

8 Orang Sudah Divonis

Diketahui, sebelum Pegi, sudah ada delapan orang yang telah dijatuhi vonis.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.

Dari delapan orang tersebut, satu orang bernama Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Sementara lainnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kemana Saja Pegi DPO Kasus Vina Cirebon 8 Tahun Ini? Polisi Pastikan Tak Asal Tangkap, Akan Didalami

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini