TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap Egi alias Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron sejak delapan tahun lalu.
Pegi ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Terkait dengan peran pelaku, polisi sampai saat ini masih mendalami dugaan Pegi sebagai pelaku utamanya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyebut pihaknya belum bisa mengungkapkan apakah Pegi ini pelaku utama atau hanya ikut-ikutan pelaku lainnya.
Lebih lanjut, kata Abast, polisi akan mengungkapkan kasus ini secara terbuka dan transparan.
"Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan."
"Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Diduga Pelaku Utama
Sebelumnya, Pegi diduga sebagai pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dugaan ini disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).
Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.
Baca juga: Pegi DPO Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Hilangkan Identitas selama 8 Tahun Buron
"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana.
Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus."
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," jelas Marliyana.