News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

8 Tahun DPO, Pegi Perong Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Perannya Jadi Pelaku Utama

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah 8 tahun buron, Pegi alias Pegong (kiri), DPO kasus Vina Cirebon, ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dijelaskan Marliyana, sebenarnya keluarga Vina kenal dekat dengan Pegi dan keluarganya.

Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

Terkait dengan cerita ini, polisi sampai saat ini juga masih memastikan kebenaran terkait dengan peran Pegi dalam tindak pidana ini.

Saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi, Pegi kala itu masih berusia 22 tahun.

Mengutip TribunJabar.id, berdasarkan ciri-ciri yang disebar polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini berusia 30 tahun.

Pegi memiliki tinggi 160 cm dengan badan kecil, rambut keriting, dan kulit sawo matang.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun, Pegi berhasil diamankan di Bandung.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, Rabu (22/5/2024).

Informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi bekerja sebagai buruh.

Keluarga Harus Diinterogasi

Terkait dengan penangkapan ini, kuasa hukum mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris minta agar pihak kepolisian juga ikut menginterogasi keluarga pelaku.

Hotman Paris curiga, keluarga ikut menyembunyikan Pegi selama ini.

"Saya minta Polda Jabar memanggil keluarga Perong apakah mereka terlibat sebagai obstruction of justice menyembunyikan pelaku," ujar Hotman, Rabu (22/5/2024). 

Tak lupa, Hotman Paris juga mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah berhasil menangkap Pegi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini