News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bus Rombongan Pelajar Kecelakaan Lagi, Masuk Jurang Sedalam 6 Meter, Study Tour Terancam Ditiadakan

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus membawa pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pesisir Barat Lampung untuk kegiatan study tour jatuh ke jurang sedalam 6 meter di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Rabu (22/5/2024) pukul 01.30 WIB.

Dua korban bus study tour masuk jurang di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus, Lampung harus segera operasi.

Dokter RSUD Batin Mangungan Kecamatan Kota Agung Risdianto mengungkapkan, kedua korban harus dioperasi lantaran mengalami patah tulang.

"Segera dilakukan tindakan operasi," ucapnya.

Rencananya, para korban akan dilarikan ke rumah sakit yang berada di Kabupaten Pringsewu atau Kota Bandar Lampung.

Dirinya mengaku, pihaknya telah melakukan konsultasi kepada dokter spesialis terkait proses rujuk dua pasien tersebut.

Lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan untuk melakukan rujukan ke dua korban Lakalantas di Jalinbar Tanggamus tersebut.

"Saat ini memang sudah kita konsultasikan ke spesialis dan memang harus dirujuk tapi belum kami lakukan karena masih menunggu," ujarnya.

Kronologi

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun peristiwa nahas tersebut berawal ketika bus pariwisata dari Krui hendak menuju Bandar Lampung.

Namun sesampainya di lokasi sekira pukul 01.30 WIB dengan kondisi jalan menikung dan menurun kendaraan tersebut diduga mengalami gagal fungsi pengereman (rem blong).

Akibatnya kendaraan itu tidak bisa menikung dengan sempurna sehingga terperosok ke dalam jurang.

Kegiatan Study Tour Diminta untuk Ditunda

Menyikapi jatuhnya bus yang membawa pelajar ke jurang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat mengeluarkan surat imbauan agar satuan pendidikan melakukan penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor 400.3.11/1457/IV.01/2024 tentang penundaan kegiatan study tour bagi peserta didik yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan tertanggal 22 Mei 2024.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan Pesisir Barat, Marnentinus itu disebut agar satuan pendidikan Paud, TK,SD,SMP agar melakukan penundaan study Tour hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini