TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku pembunuh Vina Cirebon yang belum lama ini berhasil ditangkap.
Rumah nenek Pegi yang terletak di Blok Simaja, RT.2/2, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon digeledah pihak kepolisian pada Rabu (22/5/2024) kemarin.
Penggeledahan ini turut disaksikan oleh Ketua RT setempat yakni Aries Lesmana.
Ia berujar dirinya didatangi pihak kepolisian untuk diminta mendampingi dalam kegiatan penggeledahan.
"Saya sempat dampingi waktu polisi geledah rumah neneknya bareng penyidik," ujar Aries, Kamis (23/5/2024), dilansir TribunJabar.id.
Dalam penggeledahan itu, menurut Aries, polisi mengambil beberapa barang bukti yang dianggap bisa menguatkan keberadaan Pegi.
"Jadi bukti yang diambil itu bukti yang sekiranya menguatkan keberadaan Pegi saja, seperti dokumen-dokumen kaya gitu," ucapnya.
Ia juga menegaskan tak ada barang pribadi milik Pegi yang dibawa oleh pihak kepolisian.
"Kalau barang pribadi Pegi ga ada yang dibawa," tutur Pak RT.
Aries lantas menjelaskan saat proses penggeledahan polisi juga sempat bertanya kepada tiga orang yang tinggal di rumah tersebut.
"Jadi sempat tuh 3 orang, kakek, nenek, dan bibinya Pegi ditanya-tanya gitu, nanya-nanyanya soal keseharian aktivitas sehari-hari saja," ucapnya.
Baca juga: Dirasa Janggal, Keluarga Sebut Chat di Ponsel Vina Hilang, Kontak Tinggal 10 Orang
Adapun, penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus yang melibatkan Pegi.
Diduga sebagai Otak Pembunuhan
Pegi Setiawan diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina yang terjadi pada Agustus 2016 silam.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes, Jules Abraham Abast.