"Keluarga kurang puas dibawa lagi ke puskesmas dan hasilnya menyatakan bahwa itu hamil 22 minggu," jelasnya.
Mengetahui anaknya hamil, pihak keluarga memilih jalur hukum meski belum mengetahui identitas pelaku rudapaksa.
Baca juga: Bejat! 7 Pria Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di 2 Tempat Berbeda, Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang
"Kami sudah lapor ke Polres ke Unit PPA dan alhammudlliah sudah diterima dengan baik oleh Bu Kanit dan temen-temen PPA."
"Pernyataan dari Polres tadi akan mengusut tuntas kasus ini, sampai (pelaku) ketemu sesuai prosedur," pungkasnya.
Pihak keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami ini dari keluarga sebenarnya belum mengetahui siapa pelakunya, karena kan anaknya berkebutuhan khusus, kita percaya sama polisi untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Wanita Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Bogor Dicabuli Hingga Hamil, Keluarga Cari Keadilan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani)