Tak hanya itu, kata Jules, tersangka yang sempat buron ini juga mengganti namanya menjadi Robi.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Baca juga: Didesak Keluarga Vina, Ini Alasan Polisi Belum Munculkan Pegi ke Publik Usai Ditangkap di Bandung
Meski begitu, polisi berhasil melacak keberadaannya dan menangkap buron yang diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.
Perong ditangkap saat hendak pulang bekerja sebagai buruh bangunan di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 18.23 WIB.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon telah memasuki babak baru.
Persitiwa pembunuhan dan rudapaksa itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah korban dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, 8 pelaku sudah diadili, sementara 3 lainnya buron.
Terbaru, satu buronan yakni Pegi ditangkap, artinya ada dua lagi uang masih DPO.
Ada dua buron yakni bernama Dani dan Andi yang masih berkeliaran bebas dalam kasus ini.
Jadi Tersangka hingga Diduga Otak Pembunuhan
Polisi telah menetapkan PS alias Perong, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Polisi menduga Perong sebagai otak dari pembunuhan tersebut.