Ibunda Pegi meminta anaknya jangan mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon kalau memang bukan pelakunya.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pegi Setiawan alias Perong (30) telah ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB.
Pegi yang berstatus buron sejak 2026 lalu diduga merupakan salah satu dalang pembunuhan Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan penangkapan Pegi dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.
“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun yang lalu,” ujar Jules.
Saat ini Pegi masih diperiksa intensif di Polda Jabar.
Baca juga: Siapa Pegi, Satu dari 3 DPO Ditangkap Kasus Vina? Sosoknya Dibongkar, Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Disambangi Ibu
Kartini (48), ibu Pegi, membesuk anaknya di Polda Jabar sehari setelah penangkapan.
Kartini tak kuasa menahan haru saat bertemu Pegi.
Kartini memberikan pesan penguatan kepada Pegi agar tetap teguh dalam pendirian.
"Ya, kemarin saya mengunjungi anak kandung saya Pegi Setiawan setelah mendapat kabar dari Ibu Yanti (majikan sekaligus kuasa hukum Pegi) bahwa anak saya ditangkap polisi," ujar Kartini saat diwawancarai di kantor kuasa hukum Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (23/5/2024) petang.
Kartini, istri dari Rudi (55), mengingatkan Pegi untuk selalu berkata jujur sesuai dengan apa yang dialaminya.
"Jika memang kamu tidak melakukan perbuatan itu, walaupun dipaksa untuk mengaku, jangan sampai mengatakan iya. Meskipun wajahmu sampai bonyok atau bahkan sampai mati," ucapnya.
Pegi Minta Maaf
Dalam pertemuan tersebut, Pegi juga mengucapkan permintaan maaf yang mendalam kepada Kartini, mengungkapkan ketakutannya akan kemungkinan pertemuan terakhir mereka.
"Pegi minta maaf kalau pertemuan ini yang terakhir."