TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Taudin alias Adi (40) ditangkap usai membunuh mantan majikannya, Fifi Hasanah (55) pada Selasa (21/5/2024) dini hari.
Jasad korban ditemukan di dalam rumah kontrakannya di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Istri Taudin yang berinisial S juga diperiksa lantaran berada di sekitar TKP pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Lembang, Iptu Yuhadi, mengatakan S ditemukan dalam keadaan lemas di sekitar TKP.
Diduga S kelaparan dan ditinggal pelaku melakukan perampokan.
"Kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap yang bersangkutan," paparnya, Kamis (23/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, S tidak terlibat dalam aksi perampokan disertai pembunuhan.
"Jadi karena tidak terlibat, istri pelaku kita pulangkan ke kampung halamannya karena memang ini murni aksi seorang diri pelaku," jelasnya.
Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan S sempat menemui korban.
"Jadi istrinya diminta menunggu di kebun dekat lokasi kejadian, dia tidak tahu apa-apa. Saat dengar suara teriakan korban istri pelaku langsung pergi karena dia ketakutan," sambungnya.
Motif Pembunuhan
Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut 3 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Ditangkap Karena 5 Tersangka Cabut BAP
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan motif kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian yakni dendam.
Selama bekerja sebagai pembantu, Taudin sudah menyimpan dendam dan melampiaskannya dengan memukul korban menggunakan balok kayu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Lembang, motifnya dendam," ungkapnya, Rabu (22/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Penyidik masih mendalami motif ini termasuk alasan pelaku menyimpan dendam.