TRIBUNNEWS.COM - Sekelompok pesilat di Gresik, Jawa Timur, mengeroyok pemuda asal Sidoarjo hingga tewas.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Banjaran, Driyorejo, Gresik, Minggu (19/5/2024) lalu.
Korban diketahui dikeroyok oleh para pelaku yang saat itu melakukan sweeping anggota perguruan silat lainnya yang sedang latihan.
Kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap enam tersangka yang berasal dari perguruan silat ini.
Mereka berinisial CDP (18), NRE (19), MNA (19), EG (19), dan ADS (18).
Lalu, satu orang lagi yang merupakan anak di bawah umur.
Dari keenam tersangka itu, tiga telah diamankan, sedangkan tiga lainnya masih buron.
Dua diantara tiga tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), adalah anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Kami menetapkan tiga orang DPO, dua di antaranya masih di bawah umur, satu orang dewasa atas nama Ilham alias Celeng saat ini masih dalam proses pengejaran tim Resmob Satreskrim Polres Gresik," ujarnya, Sabtu (25/5/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 dan 3, berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga besama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan matinya orang dengan penjara selama-lamanya 12 tahun.
Baca juga: Tampang Para Pendekar Silat yang Keroyok Pemuda hingga Tewas di Gresik, 3 Orang Masih Buron
Pengakuan Pelaku
Salah satu pelaku, AG (18), mengatakan ia bersama teman-temannya sempat menenggak minuman keras (miras) sebelum melakukan pengeroyokan.
Setelah pesta miras, lanjut AG, mereka lalu melakukan sweeping terhadap anggota perguruan silat lainnya.
“Saat itu sebelum kejadian, kami semua minum arak Bali,” kata di Mapolres Gresik, Jumat (24/5/2024) malam.