News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Ini Jawaban BPKAD

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kendaraan dinas - 211 kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor senilai Rp25 miliar milik Pemprov Banten kini hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG- 211 kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor milik Pemprov Banten kini hilang atau tidak diketahui keberadaannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengatakan berdasarkan hasil identifikasi terdapat data kendaraan yang dipinjampakaikan kepada instansi vertikal, namun belum diperbarui.

"Beberapa kendaraan masih berada dalam penguasaan pihak ketiga," kata Rina dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat

Selain itu lanjut dia, beberapa kendaraan yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang penghapusan dan duplikasi data belum diperbaharui pada catatan Kartu Inventaris Barang (KIB B) Peralatan dan Mesin.

"Beberapa kendaraan dalam keadaan Rusak Berat (RB) masih tercatat dalam KIB," ujar dia.

Kendati demikian, Rina mengaku sudah memperbarui berita acara pinjam pakai dengan instansi vertikal dan melakukan pembaharuan data KIB B peralatan dan mesin.

"Melakukan inventarisasi, penulusuran dan penarikan atas kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak ketiga," ungkapnya.

Diketahui 211 kendaraan dinas yang hilang tersebut ada di Sekretariat Daerah sebanyak 187 unit, Sekretariat DPRD 18 unit dan Bapenda Banten 6 unit dengan total aset Rp 25,5 miliar.

Rina menyebut sudah menarik 34 unit kendaraan yang berada di Sekretariat Daerah tetapi dikuasai pihak ketiga. Sisanya sebanyak 153 unit kendaraan masih dalam proses inventarisasi dan penelurusan.

"Proses penyelesaian pelaksanaan TLHP ditargetkan 60 hari kerja dengan kondisi apabila kendaraan tersebut hilang maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Baca juga: Serahkan 273 Kendaraan Dinas Ke Komandan Satuan TNI AL, KSAL: Sudah 15 tahun Tidak Pengadaan

Rina juga belum berencana untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait penarikan aset kendaraan dinas tersebut.

"Nanti bertahap dilakukan penelusuran dari internal perangkat daerah dahulu," pungkasnya.

Nilai total Rp25 miliar

211 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten diduga hilang atau tidak diketahui keberadaannya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam LHP tersebut, total senilai kendaraan tersebut adalah Rp25,570 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini