TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial MN (20) diringkus polisi setelah anaiaya anak kandungnya.
Pria asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) ini diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo setelah aniaya bayinya sendiri yang masih berusia delapan bulan.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, menuturkan MN ditangkap setelah sempat melarikan diri.
Pelaku diringkus Rabu (29/5/2024) malam kemarin.
Mengutip TribunJatim.com, pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri di Desa Kalisalam, Dringu, Probolinggo.
"Anggota Unit PPA menangkap pelaku saat melintas di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat ini pelaku sudah berada di Ruang Unit PPA untuk pemeriksaan," kata Iptu Merdhania Pravita, Kamis (30/5/2024).
Pelaku pun kabur ke rumahnya setelah menganiaya anaknya sendiri.
Setelah dimintai keterangan, MN pun mengaku, ia melakukan penganiayaan tersebut lantaran merasa terganggu.
Pelaku merasa terganggu karena tangisan anaknya hingga membuatnya tak bisa tertidur.
"Pelaku ini mengaku pusing sehingga susah tidur, dan saat anaknya menangis langsung merasa kesal sehingga menganiaya anaknya dengan memukul 2 kali pakai tangan kosong. Pelaku mengaku khilaf," jelasnya.
Sempat Viral
Baca juga: Ayah di Probolinggo Aniaya Bayi 8 Bulan, Pelaku Susah Tidur Dengar Suara Tangisan Bayi
Diwartakan sebelumnya, viral sebuah unggahan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Probolinggo di Facebook.
Di akun Facebook bernama Frinda Dwi Anggria, pemilik akun mengunggah foto anaknya yang masih berusia delapan bulan babak belur.
Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya sendiri.
Sontak, dari penjelasannya itu mengundang banyak simpati warga net dan mengecam aksi ayah kandungnya.
Mengutip TribunJatim.com, aksi penganiayaan tersebut pun sudah dalam pantauan Polres Probolinggo.
Kasi Humas Polres Probolinggo, menuturkan aksi penganiayaan terhadap korban berinisial MAS (8 bulan) itu terjadi Kamis (23/5/2024) di Desa Kalisalam, Kecamtan Dringu, Probolinggo.
Kronologi penganiayan bermula ketika korban bangun saat subuh dan menangis di kamarnya.
Bapaknya yang merasa terganggu saat beristirahat pun bangun dan marah-marah.
"Kronologi kejadiannya, saat korban bangun subuh sedang menangis di kamarnya. Kemungkinan bapak atau terlapor ini merasa terganggu yang saat itu sedang beristirahat, kemudian bangun dan marah-marah," kata Iptu Merdhania Pravita Shanti, Senin (27/5/2024).
Pelaku pun langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian wajah korban.
"Tidak hanya memukul korban, terlapor juga mencekik leher korban sampai korban menangis. Saat ini, terlapor masih dalam lidik Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo. Untuk lain-lainnya akan kami kabari lagi nantinya," pungkasnya.
Ayah di Sumsel Banting Anak hingga Tewas
Aksi penganiayaan terhadap bayi juga pernah terjadi.
Bayi berusia 1,5 tahun di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang, Sumatera Selata (Sumsel) tewas di tangan ayahnya sendiri, Kamis (16/5/2024) lalu.
Baca juga: Kronologi Ayah di Empat Lawang Banting Bayinya Usia 1,5 Tahun hingga Tewas
Pelaku, Firdaus (18) membanting anak kandungnya sendiri karena kesal korban menangis saat digendong.
Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi mengonfirmasi hal tersebut.
"Korban digendong oleh bapaknya dan diantar ke dalam kamar. Tidak lama kemudian anak tersebut menangis dan bapak dari anak tersebut kesal," kata Kapolsek Lintang Kanan, Iptu S Silalahi kepada TribunSumsel.com.
Melihat hal tersebut, ibu dari bayi pun meminta untuk menggendong anaknya, namun pelaku menolak hal tersebut.
“Tidak dikasih oleh suaminya lalu ibu dari anak tersebut marah dan langsung ditampar oleh suaminya,” jelasnya.
Usai ditampar oleh sang suami ibu korban pun langsung meminta bantuan kepada masyarakat dan minta diantar ke rumah seseorang untuk meminta pertolongan agar anaknya segera diambil.
"Akan tetapi sesampai di rumahnya anak tersebut sudah lebam semua lalu langsung di larikan ke Puskesmas Muara Pinang dan langsung dirujuk ke RSUD Tening Tinggi akan tetapi dalam perjalanan bayi tersebut sudah meningal dunia," jelasnya.
Pelaku pun kini sudah diringkus polisi setelah sebelumnya sempat kabur ke kebun.
“Pelaku sempat kabur ke kebun, setelah kita kejar bersama aparat desa dan warga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan kini akan kita serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sempat Kabur, Ayah Muda yang Aniaya Bayi 8 Bulan di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Kesal Sulit Tidur dan di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Emosi Bayi Menangis, Ayah di Empat Lawang Aniaya Anak Berusia 1,5 Bulan Hingga Tewas
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ahsan Faradisi)(TribunSumsel.com, Sahri Romadhon)