News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Ketua RT saat Kasus Vina Dibunuh Hilang Misterius, Anaknya Sempat Terseret Tapi Dibebaskan

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan. Sosok ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam kembali diungkit, tiba-tiba hilang padahal anaknya terseret kasus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sosok ketua RT yang menjabat saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 2016 silam kembali diungkit.

Kini keberadaan si Ketua RT itu hilang misterius, tak pernah muncul lagi.

Paman Saka Tatal, Sadikun mengungkap fakta soal Ketua RT yang membuatnya geram.

Sadikun menyebut Ketua RT itu tak bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap. 

Bahkan, ketika di kantor polisi, Ketua RT itu tak memberikan keterangan apapun untuk membela warganya, yang kini sudah dijebloskan ke penjara. 

Ketua RT lepas tanggung jawab ketika anaknya, Kahfi, sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Sadikun dan warga sekitar marah dengan sikap Ketua RT itu. 

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi. 

Baca juga: Pengacara Farhat Abbas Bela Saka Tatal Eks Terpidana Vina Cirebon, Bersiap Ajukan PK

Selain itu, Ketua RT juga ogah menjadi saksi yang meringankan para tersangka kala itu. 

Dia lebih memilih tak ikut-ikutan agar anaknya tak terseret kasus pembunuhan itu. 

 Sadikun membantah pernyataan Dedi yang menyebut Ketua RT sempat menjadi saksi di pengadilan. 

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," tambahnya. 

Sadikun klaim bersama Saka Tatal

Secara gamblang Sadikun mengungkapkan kronologis dia bersama Saka Tatal pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam.

Sadikun yakin Saka Tatal bersamanya saat itu dan sudah disampaikan dalam persidangan tahun 2017 silam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini