Padahal, anaknya sempat ikut terseret dalam kasus pembunuhan sejoli yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Sang Ketua RT dan anaknya yang bernama Kahfi itu seketika menghilang.
Mereka berdua tak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini.
Padahal, keterangannya bisa menjadi tambahan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh.
Baca juga: Polda Jabar Sita HP Saksi Kasus Vina Cirebon, Pegi Sebut Nama Dua Saksi Baru
Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.
Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.
Namun, gayung tak bersambut.
Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.
"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.
Anak Pak RT ikut kumpul-kumpul
Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.
"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi seperti dilansir dari siaran iNews pada 21 Mei 2024 silam.
Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.
Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.