TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah perempuan di Bekasi, Jawa Barat berinisial GH (9) dibunuh tetangganya pada Sabtu (1/6/2024).
Jasad korban ditemukan di dalam lubang mesin pompa pada Minggu (2/6/2024).
Pelaku pembunuhan yang bernama Didik Setiawan (61) menyekap korban sejak Jumat (31/5/2024).
Salah satu saksi yang sempat masuk rumah korban berinisial D turut diperiksa Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi tersebut.
“Saksi D yang ada pada hari Jumat (waktu GH hilang) malam jam 21.00-23.30 WIB dan besok paginya hari sabtu 09.00 WIB saksi D ada di lokasi,” kata AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 4 Juni 2024.
Namun hasilnya saksi tersebut justru mengungkapkan tidak mengetahui adanya GH selama berada di rumah pelaku tersebut.
“Saksi D memang tidak mengetahui bahwasannya ada korban di rumah,” imbuhnya.
Guna penyelidikan lanjutan dan data terkait perkara tersebut, AKBP Muhammad menyampaikan pihaknya akan melakukan pengembangan lanjutan.
Tercatat hingga Selasa ini, 4 Juni 2024, penyidik Polres Metro Bekasi Kota sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kasus jasad bocah perempuan dalam karung itu.
“Hari ini penambahan saksi ada dua, anak kandung dari istri pertama pelaku, total saksi sampai hari ini sudah 15 saksi,” pungkasnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Bocah di Bekasi Korban Pembunuhan Tetangga, Jasad Dimasukkan Lubang Mesin Pompa
Kerahkan Anjing Pelacak
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian pada hari Selasa, 4 Juni 2024 mengerahkan seekor anjing pelacak (K9) menyusul temuan jasad bocah perempuan dalam karung yang menggegerkan warga.
Pengerahan anjing pelacak itu untuk menelusuri kemungkinan adanya korban pembunuhan lainnya di rumah pelaku pembunuhan bocah perempuan di Bekasi.
Polisi telah menetapkan seorang kakek berinisial DD (61) sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, .