Selain itu, pelaku bisa memanggil orang tua korban untuk meminta ganti rugi, bukan malah menganiaya korban.
"Itu bukan perilaku yang pantas dan ada di lingkungan sekolah," kata Herliza, Minggu (2/6/2024), dikutip dari TribunBengkulu.com.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, mengaku polisi kesulitan melakukan pengusutan laporan tersebut.
Hal ini lantaran orang tua korban baru melapor setelah seminggu kejadian.
Sehingga saat pihaknya melakukan visum terhadap korban, bekas kekerasan ataupun pukulan yang dilakukan oleh D sudah hilang.
"Kalau keterangan orang tuanya, pukulan itu mengenai bagian kepala dan pinggang kiri korban. Tapi itu saat divisum tidak nampak lagi," terangnya.
Sejauh ini, polisi masih menunggu keterangan dokter.
Pasalnya, berdasarkan informasi terakhir, korban mengalami masalah di paru-paru.
Namun, belum dapat dipastikan apakah penyakit paru-paru korban itu dampak dari penganiayaan atau memang karena sakit yang diderita.
"Informasi korban masih dirawat di Palembang, sehingga kita belum bisa mencari keterangan lebih lanjut," terangnya.
Di sisi lain, D membantah telah melakukan penganiayaan terhadap F.
Baca juga: Pria Bertato yang Mengaku Seorang Polisi dan Temannya Aniaya Warga Limo Depok
Bantahan itu disampaikan D saat memberikan keterangan ke penyidik Polres Bengkulu Selatan.
D mengaku hanya mendorong korban hingga terjatuh.
Namun, pengakuan D itu berbeda dari keterangan teman-teman korban.