News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Polda Jabar dan Dicecar 16 Pertanyaan, Saka Tatal Pilih Bungkam

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan. Jadi saksi kasus Vina Cirebon, Saka Tatal diperiksa lima jam di Polda Jabar, dicecar 16 pertanyaan, pilih bungkam usai pemeriksaan.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya diperiksa penyidik Polda Jabar.

Usai pemeriksaan selama lima jam pada Selasa (4/6/2024), Saka Tatal bungkam. 

Krisna Murti, satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik. 

"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna, Selasa (4/6/2024). 

Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong. 

"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.

Baca juga: Ketua RT saat Kasus Vina Dibunuh Hilang Misterius, Anaknya Sempat Terseret Tapi Dibebaskan

Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.

 "Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa 5 Jam dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Tetap Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini