TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya diperiksa penyidik Polda Jabar.
Usai pemeriksaan selama lima jam pada Selasa (4/6/2024), Saka Tatal bungkam.
Krisna Murti, satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna, Selasa (4/6/2024).
Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Baca juga: Ketua RT saat Kasus Vina Dibunuh Hilang Misterius, Anaknya Sempat Terseret Tapi Dibebaskan
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa 5 Jam dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Tetap Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan,