TRIBUNNEWS.COM - Seorang nenek di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan bernama Hj Halimah (65) ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa (4/6/2024) sore.
Korban yang tinggal sendirian di rumah menjadi korban perampokan disertai pembunuhan.
Pelakunya merupakan cucu perempuannya sendiri, Vivi (19) yang mengajak pacar, Asrul (19).
Kedua pelaku ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Rabu (5/6/2024).
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.
Vivi kata Devi, sudah dianggap keluarga dekat oleh almarhum bahkan sudah dianggap cucu sendiri.
Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.
"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.
"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Nenek di Probolinggo Masih Buron, Polisi Amankan Celurit hingga Sepeda Motor
Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.
Kronologi
Bermula saat tetangga korban menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di siang bolong.
Sementara, lampunya di dalam rumahnya masih menyala.