Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Nama mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Da'i Bachtiar dan keluarganya terseret kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Tudingan jelas menyudutkan nama baik mantan Kapolri dan keluarganya tersebut.
Beredar klarifikasi yang disampaikan oleh Da’i Bachtiar dalam bentuk flyer di kalangan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
Dalam flyer tersebut dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita-berita di medsos.
Da’i Bachtiar membeberkan beberapa fakta yang perlu diketahui oleh masyarakat.
Baca juga: Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.IK., M.Hum., M.S.M
1. Saat peristiwa pembunuhan terjadi Kapolres Cirebon Kota Dijabat AKBP Indra Jafar
Saat terjadinya pembunuhan Eky dan Vina Cirebon 27 Agustus 2016 lalu, Kapolres Cirebon Kota kala itu dijabat oleh Indra Jafar yang pada saat itu berpangkat AKBP.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Polres Cirebon Kota, kemudian ditarik di Polda Jabar sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon Kota.
Pada Oktober 2016, kasus pembunuhan Eky dan Vina ini divonis oleh pengadilan.
Baru pada Desember 2016, anak dari Da’i Bachtiar yaitu Adi Vivid Agustadi yang pada saat itu berpangkat AKBP dimutasi menjadi Kapolres Cirebon Kota.
“Pada saat Adi Vivid menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota, kasus telah diambil alih oleh Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN sehingga tanggung jawab DPO sudah berada di Polda Jabar,” ujar Da’i Bachtiar dikutip Tribuncirebon.com, Minggu (9/6/2024).
2. Anak Adi Vivid yang Disebut sebagai Pelaku Berumur 2 Tahun Saat Kejadian
Masih dalam flayer yang beredar, kemudian ada lagi viral di media sosial tentang pelakunya Alif Bachtiar yang disebut-sebut anak dari Adi Vivid.