Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa karena terhalang mobil dan tangannya dalam kondisi terborgol di tangga.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
"Setelah itu, saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," bebernya.
Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Briptu FN Oknum Polwan Kota Mojokerto yang Bakar Suaminya Masih Syok dan Trauma dan di TribunJatim.com dengan judul Pemicu Polwan Tega Bakar Suami, Kesal Lihat Gaji Ke-13 Sisa Rp800 Ribu sampai Borgol Tangan Korban
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id/Luhur Pambudi, TribunJatim.com/Alga, Kompas.com)