TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta mencuat ke publik terkait kasus polwan bakar suaminya di Mojokerto, Jawa Timur.
Diketahui, polwan bernama Briptu FN membakar suaminya sendiri yang juga seorang polisi bernama Briptu RDW.
Briptu RDW pun mendapatkan luka bakar sebanyak lebih dari 90 persen.
Kini, Briptu RDW pun telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Sementara Briptu FN sudah diamankan polisi dan kini dijadikan tersangka atas kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Alami Baby Blues
Diduga, Briptu FN alami sindrom baby blues saat kejadian.
Briptu FN diketahui baru melahirkan anak kembar sekitar empat bulan sebelum kejadian.
Baby blues sendiri merupakan perubahan suasana hati dan perasaan yang sering terjadi setelah melahirkan.
Nasib Anak
Mengutip TribunJatim.com, Briptu FN dan RDW diketahui mempunyai tiga orang anak.
Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya
Anak pertama berusia dua tahun dan anak kembarnya masih berusia empat bulan.
Meski Briptu FN ditahan, namun ia tetap bisa memenuhi kewajibannya untuk memberikan ASI kepada tiga orang anaknya lantaran ia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Komber Dirmanto.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak disitu sesuai aturan perundang-undangan,"
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).