Dirmanto menuturkan, Briptu FN juga sempat berupaya untuk menolong suaminya saat korban terbakar.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujar Dirmanto, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menuturkan, ada bekas luka bakar pada kedua lengan dan jari tangan Briptu FN.
Luka tersebut akibat dari jilatan api.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Minta Maaf ke Polisi
Briptu FN juga sempat minta maaf kepada polisi setelah membakar suaminya.
Ia juga sempat mengantar suaminya ke rumah sakit.
Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami karena Gaji Jadi Sorotan, Segini Besaran Upah Anggota Polri Tiap Bulannya
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," lanjut Dirmanto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa korban dibantu dengan tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Ignatia/Ani Susanti/Muhammad Romadoni/Luhur Pambudi)