News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Setelah Bakar Suaminya Sesama Polisi, Briptu FN Sekuat Tenaga Tolong Korban hingga Alami Luka-luka

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online.

TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28), polisi wanita (Polwan) yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW (27) hingga tewas, juga mengalami luka bakar.

Luka bakar itu didapat Briptu FN saat berupaya menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.

"Kemarin pasca-kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto, dilansir TribunMojokerto.com.

Adapun luka yang diderita Briptu FN yakni di kedua lengan dan jemari tangannya.

Pihak kepolisian pun telah melakukan visum terhadap Briptu FN untuk melengkapi berkas perkara.

"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya."

"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga."

"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ungkap Dirmanto.

Selain mengalami luka fisik, kondisi psikis Briptu FN juga terguncang setelah membakar suaminya hingga tewas.

Untuk menangani kondisi kejiwaan Briptu FN, pihak kepolisian memberikan pendampingan psikologis.

Melansir Surya.co.id, pendampingan psikologis itu melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Baca juga: 4 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Alami Baby Blues hingga Derita Luka di Tangan

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim."

"Kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/6/2024).

Pendampingan psikologis juga diberikan kepada tiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka setelah membakar suaminya sendiri.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," terang Dirmanto, Minggu (9/6/2024), dilansir Kompas.com.

Kronologi Kejadian

Motif Briptu FN tega membakar suaminya sesama polisi hingga tewas karena tersulut emosi.

Korban yang merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang kerap menghabiskan uang gajinya untuk judi online.

Padahal, uang itu seharusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya beserta tiga anak mereka.

Persoalan keluarga itu akhirnya mencapai titik puncak saat tersangka merasa curiga uang di rekening korban berkurang banyak setelah menerima gaji ke-13.

Korban diketahui menerima gaji ke-13 senilai Rp 2,8 juta, tapi saat dicek oleh tersangka, uang di rekening korban hanya tersisa Rp 800 ribu.

Setelah itu, tersangka menghubungi suaminya agar segera pulang.

Briptu FN pun juga bergegas pulang, namun ia terlebih dahulu membeli bensin yang dimasukkan ke dalam botol air mineral.

Setibanya di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Jawa Timur, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras.

Baca juga: Ini Kondisi 3 Anak Polwan yang Bakar Suami hingga Tewas di Mojokerto, Tetap Dapatkan Haknya

Briptu FN juga sempat mengancam suaminya dengan mengirimkan foto bensin tersebut.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024), mengutip TribunMojokerto.com.

Selanjutnya, Briptu FN meminta Asisten Rumah Tangga (ART) membawa ketiga anaknya bermain di luar.

Sosok polwan diduga tega membakar suaminya, Briptu RDW, yang juga berprofesi sebagai polisi. (Serambinews.com)

Sekira pukul 10.30 WIB, RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah. Pintu pun dikunci dari dalam.

Briptu FN kemudian meminta suaminya untuk mengganti baju dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.

Setelah itu, keduanya terlibat cekcok mulut.

Kemudian, Briptu FN memborgol tangan kiri korban dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

"Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," paparnya.

Setelahnya, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan.

Saat itu, tersangka berkata kepada suaminya, "ini lo yang lihaten iki". Namun, korban hanya diam.

Nahas, api yang membakar tisu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh Briptu RDW yang berlumuran bensin.

Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri.

Namun, ia tak bisa berbuat apa-apa karena terhalang mobil dan tangannya dalam kondisi terborgol di tangga.

Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan langsung masuk dan mencoba memadamkan api.

"Setelah itu, saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," bebernya.

Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif akibat luka bakar di sekujur tubuhnya di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim dan di Surya.co.id dengan judul Briptu FN Oknum Polwan Kota Mojokerto yang Bakar Suaminya Masih Syok dan Trauma

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Ignatia/Alga, Surya.co.id/Luhur Pambudi, Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini