TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN, terduga pelaku yang membakar suaminya, Briptu RDW, juga mengalami luka bakar di bagian tangan dan tubuh seusai menolong sang suami.
Diketahui, tindakan Briptu FN membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengatakan Briptu FN sempat berusaha menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut ditunjukkan dengan adanya bekas luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban. Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya."
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga."
"Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ujar Dirmanto, Senin (10/6/2024) dikutip dari Surya.co.id.
Dirmanto juga mengatakan, Briptu FN mengalami trauma berat.
Kepolisian, kata Dirmanto, sudah memberikan pedampingan psikologis yang melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologisjuga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN.
Ketiga anaknya diketahui masih balita, anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Baca juga: LIVE: Klarifikasi Mantan Kapolri Dicatut Kasus Vina hingga Ancaman Briptu FN Bakar sang Anak
"Dia masih trauma mendalam."
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.
Diketahui, saat kejadian, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh di luar rumah.