News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Seusai Tes Psikologi Forensik, Pegi akan Jalani Tes Kebohongan, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon akan menjalani tes poligraf atau tes uji kebohongan, Rabu (12/6/2024), pekan ini di Polda Jabar.

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam masih berjalan.

Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus ini menjalani pemeriksaan psikologi forensik pada Sabtu (8/6/2024) dan Minggu (9/6/2024).

Meski disebut sebagai otak pembunuhan, Pegi Setiawan membantah terlibat dalam kasus 8 tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Mabes Polri, Kompolnas hingga Komnas HAM.

Mereka memberikan atensi hingga rekomendasi agar kasus segera terungkap.

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ucapnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Sebanyak 68 saksi juga telah diperiksa termasuk sejumlah ahli.

"Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," tuturnya.

Penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jabar minggu depan.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," tukasnya.

Selain Pegi, sejumlah saksi hingga keluarga tersangka akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.

Baca juga: Kuasa Hukum Tolak Ibunda Pegi Jalani Tes Psikologis Hari Ini di Polres Cirebon Kota, Ini Alasannya

"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan kliennya akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan.

"Ada informasi dari pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," tukasnya.

Toni tak mengetahui hasil pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan yang menggunakan lima alat tes.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksaannya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," lanjutnya.

Ia tak mempermaslahkan Pegi Setiawan menjalani serangkaian tes, namun hingga saat ini Pegi masih membantah terlibat pembunuhan.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," tegasnya.

Baca juga: Pengacara Pegi Setiawan Berharap Polisi Lakukan Tes Psikologi ke Saksi Kasus Vina Cirebon

Suroto Didatangi LPSK

Suroto (50), warga Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Suroto merupakan orang yang menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan 8 tahun silam.

Meski sempat berupaya menolong Vina, namun nyawa Vina tak tertolong.

Sementara Eky ditemukan di jembatan dalam kondisi meninggal.

Suroto merasa janggal ketika petugas kepolisian menyatakan Vina dan Eky tewas kecelakaan.

Berdasarkan kesaksian Suroto, sepeda motor yang dikendarai Eky kondisinya normal.

Setelah memberikan kesaksian terkait kasus Vina, Suroto didatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (7/6/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Liga Akbar Sebut Ada Saksi-saksi Baru Untuk Pegi Setiawan

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan sejumlah saksi juga meminta perlindungan selain Suroto.

"Betul (LPSK datang ke Suroto). Kami sudah punya kesepakatan kalau terkait dengan kasus Vina ini nanti pak ketua yang menyampaikan ke teman-teman pers," paparnya, Jumat (7/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurutnya, LPSK akan mendalami keterangan para saksi sebelum memberikan perlindungan.

"Karena beberapa saksi tidak ada kesinkronan. Jadi, kita cukup berhati-hati menyampaikan ke teman-teman pers, biar tidak ada kesalahan," terangnya.

Ia berharap LPSK dapat membantu upaya pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi 2016 lalu.

"Ini juga kaitannya dengan masalah kemanusiaan. Kita pengin mengungkap kebenaran supaya kasus ini lebih terang karena ini juga hak informasi publik," tukasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto menerima tawaran perlindungan dari LPSK.

Hingga saat ini, Suroto belum mendapat ancaman selama berstatus sebagai saksi.

Pegi Setiawan saat ditunjukkan polisi pada konferensi pers, Sabtu (26/5/2024). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Kesaksian Suroto

Diketahui, Vina dan Eky tewas dianiaya. Namun para pelaku merekayasa kasus ini menjadi kecelakaan.

Vina dan Eky yang sudah tak berdaya dibawa ke Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016.

Para pelaku membiarkan Vina dan Eky tergeletak serta meninggalkan sepeda motor di sebelahnya.

Warga yang menolong Vina dan Eky, Suroto mengatakan, lokasi penemuan korban rawan aksi penjambretan dan pembegalan.

Saat kejadian, Suroto sedang berjaga dan melihat ada kerumunan orang di Jembatan Talun.

"Saya sering berada di Polsek Talun sejak pukul 20.00 WIB untuk berjaga dan berkeliling."

"Pada waktu itu, posisi gerimis sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Talun, saya melihat banyak orang berkumpul," ucapnya, Kamis (6/6/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menjelaskan para pengendara motor banyak yang melihat kedua korban tergeletak, tapi tidak segera menolong.

"Jasad laki-laki berada sekitar 2 meter dari median jalan, sedangkan perempuan sekitar 5 meter dari laki-laki tersebut, dan motor mereka tergeletak sekitar 5 meter lagi ke arah Sumber," sambungnya.

Baca juga: Keluarga Temukan Barang Ini di Jok Motor Pegi Setiawan setelah Disita Polisi

Suroto berupaya mengecek kondisi kedua korban dan terungkap Eky sudah meninggal dunia.

"Pertama, yang saya lakukan pegang jasad laki-laki, saya tanya, 'dek dek', itu sudah enggak jawab. Langsung saya vonis saat itu, 'ini sudah meninggal'," tukasnya.

Vina dinyatakan masih hidup, bahkan sempat meminta tolong.

"Karena dia bilang 'tolong, tolong'. Kata saya. 'Iya, dik, sabar ya mobilnya (ranger kepolisian) lagi meluncur ke sini, nanti diantar ke rumah sakit'," katanya.

Kedua korban kemudian dievakuasi menggunakan mobil ke RSD Gunung Jati.

Suroto ikut mengangkat kedua korban ke mobil.

"Banyak lukanya. Luka robeknya itu ada. Saya ngobrol sama istri, 'kok jatuh kayak gitu, motor tidak apa-apa, tapi banyak luka'," terangnya.

Baca juga: Pembina XTC Kabupaten Cirebon Tak Yakin Pegi Otak Pembunuhan dan Rudapaksa Vina: Dia Kecewek-cewekan

Suroto merasa ada yang janggal dengan kasus ini lantaran kondisi motor korban baik-baik saja.

Sejak awal Suroto menduga korban tewas dianiaya lantaran tubuhnya penuh luka lebam.

"Itu mukanya, enggak laki, enggak perempuan lebam semua kayak habis disiksa."

"Diapa gitu, banyak luka. Eki luka dari kepala ada. Pas saya copot helmnya, darahnya banyak waktu itu. Yang jelas luka parah. Mukanya lebam semua," bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon Pagi Ini: Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Nazmi/Eki Yulianto/Salma Digna) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini