"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," paparnya, Senin (10/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.
Motif Briptu FN membakar suaminya lantaran gaji ke-13 digunakan untuk judi online.
Tersangka sempat mengecek kartu ATM korban dan melihat gaji yang seharusnya berjumlah Rp2,8 juta menjadi Rp800 ribu.
Baca juga: Sengkarut Masalah di Tubuh Polri Berkaca Kasus Polwan Bakar Suami: Pembinaan Mental hingga Patriarki
Korban diduga sering bermain judi online bahkan sampai menguras tabungan.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."
"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," tuturnya.
Ditahan di Sel Khusus
Kombes Pol Dirmanto, mengatakan Briptu FN ditahan di tempat khusus karena memiliki tiga anak yang masih balita.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan."
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," paparnya, Senin (10/6/2024).
Petugas telah melakukan visum terhadap Briptu FN dan ditemukan luka bakar di lengan hingga jari tangan.
Baca juga: Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Psikolog Ungkap soal Support System
Setelah membakar suaminya, Briptu FN berupaya memberikan pertolongan serta membawa korban ke rumah sakit.
"Tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga," tukasnya.
Briptu FN Alami Trauma
Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN juga mengalami trauma usai membakar suaminya.