News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Sengkarut Masalah di Tubuh Polri Berkaca Kasus Polwan Bakar Suami: Pembinaan Mental hingga Patriarki

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu FN, polwan di Mojokerto, Jawa Timur, yang membakar suaminya sesama polisi, Briptu RDW, di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Aksi itu dipicu rasa jengkel pelaku karena korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online. Sengkarut masalah semakin terlihat di Polri berkaca dari adanya kasus polwan membakar suaminya lantaran gaji digunakan untuk judi online.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi wanita (Polwan) yaitu Briptu FN (28) yang membakar suaminya sesama anggota Polri, Briptu RDW (29) di Mojokerto, Jawa Timur menjadi sorotan publik.

Dikutip dari Tribun Jatim, peristiwa memilukan ini dipicu terkait gaji ke-13 dari Briptu RDW yang berkurang dari Rp 2,8 juta menjadi tinggal Rp 800 ribu.

Hal ini diketahui saat Briptu FN mengecek saldo rekening dari suaminya tersebut.

Kemudian, Briptu RDW diminta pulang oleh istrinya untuk mengklarifikasi terkait berkurangnya gaji ke-13 tersebut.

Namun, sebelum suaminya pulang, Briptu FN sudah membeli bensin.

Lalu, setibanya Briptu RDW di rumahnya, cekcok pun tak terhindarkan dengan istrinya tersebut.

Cekcok itu pun berakhir dengan dibakarnya tubuh Briptu RDW setelah sebelumnya bensin yang dibeli disiramkan sendiri oleh sang istri.

Nahas, nyawa Briptu RDW tidak tertolong setelah sempat menjalani perawatan selama satu hari dari Sabtu-Minggu (8-9/6/2024) lalu di RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid, Mojokerto.

Sementara, Briptu FN terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara usai dijerat Pasal 44 ayat (3) subsidair ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca juga: Update Polwan Bakar Suami: Briptu FN Ditahan di Tempat Khusus, Alami Luka Bakar di Tangan

Di sisi lain, berdasarkan keterangan Briptu FN, motif dirinya nekat membakar suaminya lantaran kesal korban kerap menghabiskan gajinya untuk judi online.

"Bahwa motif daripada kejadian ini bahwa suadara almarhum ini, Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Kasus ini pun menjadi salah satu tanda sengkarut masalah yang menghinggapi tubuh Polri.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto pun menganggap bahwa gaya hidup hedon dinilai menjadi penyebab adanya anggota Korps Bhayangkara sampai terjerat judi online (judol) seperti yang dialami Briptu RDW.

Senada, pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri turut mengaku prihatin terkait adanya anggota polisi yang justru kecanduan judi online.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini