"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.
Baca juga: Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan di Bandung Bersedia Bersaksi, ini Pengakuan Lengkapnya
Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.
"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."
"Buat Aep harus di tes psikologi biar tahu dia berbohong atau tidak," jelas dia.
Polda Jabar Sebut Tes Psikologi kepada Pegi bagian dari Penyidikan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan psikologi forensik ini, kata dia, tidak hanya terhadap Pegi, beberapa saksi termasuk keluarga Pegi pun akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik.
"Kami dari Polda Jabar berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Jules Abraham Abast.
Selain pemeriksaan psikologi forensik, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun, kata dia, telah memeriksa sekitar 68 saksi berkaitan dengan kasus ini.
"Dan meminta bantuan beberapa ahli juga," katanya.
Polda Jabar, kata dia, mengucapkan terimakasih kepada para tokoh, para ahli, dan seluruh komponen bangsa yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus ini.
"Namun dengan segala hormat, kami mohon terkait berkembangnya informasi di masyarakat, mohon dengan sangat memperhatikan trauma psikologis yang dialami oleh keluarga korban Eki-Vina," ucapnya. (*)
Kuasa Hukum Persilakan Polisi Periksa Pegi dengan Cara Apapun
Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong (27), salah satu tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan Muhamad Rizky alias Eky, di Cirebon pada 27 Agustus 2016.