News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Hotman Paris Vs Razman Nasution soal Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon, Kapolri Tidak Bekerja?

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris (kiri) dengan Razman Nasution (kanan). Tak setuju ide Hotman Paris soal bentuk Tim Pencari Fakta kasus Vina, Razman Arif Nasution sindir Hotman, menuduh seolah Kapolri tidak bekerja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris meminta penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam ditunda dan segera benyuk Tim Pencari Fakta. 

Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Hotman Paris menilai jika beberapa fakta dari kasus kematian Vina dan Eky janggal.

Bahkan Hotman dan keluarga Vina belum bisa menerima keputusan Polda Jabar yang menganggap kedua DPO itu hanya fiktif.

Hotman menyarankan, agar penyidikan kasus ini ditunda terlebih dahulu dan meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta.

"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman saat jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024) dilansir dari TribunNewsBogor.com.

Menurut Hotman, pihak kepolisian dapat membentuk tim pencari fakta berasal dari berbagai kalangan universitas agar lebih netral dalam menyidiki dan menyampaikan fakta sesungguhnya.

 "Kami meminta agar Bapak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta yang netral, terutama dari ahli hukum pidana dari universitas," kata Hotman.

"Tim pencari fakta diperlukan untuk menyelidiki fakta sebenarnya dan setelah terkumpul nanti baru diserahkan kepada penyidik untuk dilanjutkan kepada kejaksaan dan persidangan," kata pengacara kondang itu.

Baca juga: Prediksi Hotman Paris untuk Tersangka Pegi Setiawan di Persidangan, Vonis Bebas atau Bersalah?

Menurut Hotman Paris, polisi dan jaksa nantinya hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan dua alat bukti cukup.

"Jadi sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," kata Hotman.

"Tidak mungkin lagi terbongkar secara keseluruhan kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang," tegasnya.

Ia juga menilai jika daftar pencarian orang (DPO) yang dianggap fiktif dan dihapuskan begitu saja oleh Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.

"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman.


Razman Nasution Bereaksi: Seolah Tak Percaya Kapolri

Sementara Razman Nasution tak sepakat dengan pernyataan Hotman Paris.

Hadir sebagai narasumber di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Razman Nasution mengungkapkan pendapatnya.

Menurut Razman Nasution dengan membentuk tim pencari fakta, artinya tak percaya dengan pihak kepolisian.

"Tadi ada pengacara yang presscone, meminta Pak Presiden membentuk tim pencari fakta," ucap Razman Nasution dikutip TribunJakarta.com, pada Rabu (12/6/2024).

"Karena hanya presiden yang berkuasa, dan tidak punya kepetingan,"

"Ini artinya menuduh, seolah-olah Kapolri tidak berkerja untuk ini," imbuhnya.

Baca juga: Otto Hasibuan Pengacara Kasus Kopi Sianida Heran dengan Nasib Mujurnya Anak Pak RT di Kasus Vina

Razman Nasution menilai polisi, jaksa, dan hakim, sudah bekerja keras dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.

"Padahal kasihan mereka sudah bekerja, jaksa sudah serius, hakim juga serius," ujar Razman Nasution.

"Inikan kejadian 2016, ini sudah 2024, jangan samakan yang lalu dengan yang sekarang, maka kita awasi," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini