News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Kemaluan Bocah di Sumatera Putus Saat Disunat

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi/ Kemaluan bocah putus saat disunat.

TRIBUNNEWS.COM, SUMSEL - Seorang bocah di Kabupaten Ogan Kmering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, mengalami nasib buruk.

Pasalnya, kelamin bocah itu terpotong saat disunat di Puskesmas.

Kelamin bocah malang tersebut hanya tersisa sedikit.

Perawat hendak menyambung potongannya tapi gagal.

Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Puskesmas Desa Kerta Mukti, Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Kmering Ilir, Sumatera Selatan.

Si bocah yang berinisial MHN baru berusia 10 tahun.

Potongan kelamin MHN gagal disambung lagi lantaran terlalu lama dalam perjalanan menuju RS Mohammad Hoesin Palembang.

"Karena perjalanannya dari Mesuji Raya ke Palembang sangat jauh. Kata dokter yang menangani operasi, potongan kelamin anak saya seharusnya ditaruh di dalam batu es," ujar Lia, ibu korban.

Kronologi Kejadian

Dilansir dari Sripoku, orangtua korban, Subagio dan Amalia mengatakan peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan liburan sekolah pada Selasa (12/12/2023) silam.

"Awalnya kami mengantarkan anak sulung saya yang saat itu berusia 9 tahun untuk sunat di puskesdes. Sampai di sana langsung ditangani oleh pak Zaidan (merupakan kepala puskesmas Kertamukti) dan segera diambil tindakan," katanya ketika ditemui di kediamannya, Kamis (6/6/2024) pagi.

Menurutnya setelah selesai disunat menggunakan alat laser, mantri khitan justru menyebut bila kelamin anaknya tersebut terpotong bagian atasnya (hanya tersisa sedikit).

Mendengar adanya dugaan terjadi malpraktek tersebut, Amalia sontak panik dan meminta agar segera dilakukan tindakan yang terbaik.

"Tahunya setelah sunat waktu mau dijahit, itu dicari kepalanya (bagian atas kelamin) tidak ada. Rupanya terjatuh dan ikut kepotong bersama kulup penis itu tadi,"

"Waktu itu mantri sempat berusaha untuk menyambung dan menempel kepala penis. Supaya tidak tertutup lubangnya itu tadi dan setelahnya langsung dibawa ke rumah sakit," ungkapnya.

Baca juga: Pemuda Dihajar Warga usai Cabuli 5 Bocah Sekaligus di Lingkungan Masjid: Kamu Sudah Sunat Belum?

Masih kata dia, setelah dirujuk dan sampai di rumah sakit di kota Palembang. Anaknya itupun segera dilakukan penanganan serta dicek diatur jadwal dokternya.

"Sampai di sana sekitar jam 09.00 malam dan untuk jadwal operasi jam 11.00 siang besoknya. Total perawatan dirumah sakit selama 11 hari sampai diperbolehkan pulang," ungkapnya.

Pasca tindakan operasi, pihak rumah sakit memakaikan keteter (alat bantu kencing) di kelamin dari korban selama kurang lebih satu bulan sampai proses penyembuhan

"Setelah dibawa pulang kerumah, kondisi anak saya sempat kesulitan kencing langsung. Supaya lubang penisnya tidak tertutup, jadi dibantu oleh keteter tadi," ujarnya, saat itu anaknya juga tak dapat beraktivitas.

"Setelah keteter dilepas, barulah anak saya bisa bermain dan normal kembali. Tidak lagi kesakitan," sambungnya.

Tidak berhenti sampai disini saja, Amalia berujar sejak kejadian itu sampai sekarang rutin melakukan kontrol di rumah sakit Palembang.

"Sudah sekitar 4 atau 5 kali kontrol ke rumah sakit Palembang, kami selalu diantar dan ditemani oleh pak Zaidan," cetusnya.

Dugaan Malpraktik

Meskipun sudah terjadi dugaan malpraktik yang dilakukan oknum kepala puskesmas.

Namun sejak dahulu sampai sekarang masih banyak warga yang datang untuk menyunatkan anak-anaknya.

"Memang kalau warga sini (hendak sunat) selalu tempat pak Zaidan baik manual ataupun pakai laser. Kalau kami waktu itu memilih pakai laser karena berharap supaya anak cepat sembuh,"

"Karena setahu kami sunat laser ini bisa sembuh hanya 4 hari dan kebetulan waktu itu cuma bisa cuti kerja 4 hari saja," sebutnya, tidak terasa kejadian terjadi sejak 6 lalu.

Ditengah rasa kecewa mendalam, Amalia dan Subagio tetap berharap agar nantinya kelamin anaknya bisa dilakukan operasi penyambungan.

"Harapannya Insya Allah bisa, kalau kata dokter di usia 16 tahun nanti bisa dilakukan operasi. Tapi kalau bisa secepatnya dan itu tergantung konsultasi dengan dokter," ujarnya dengan penuh harapan.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Kerta Mukti, Irwan mengatakan baru mengetahui informasi adanya dugaan malpraktek yang dialami anak dari seorang warganya.

"Benar korban warga sini, tapi kami baru mengetahui kejadian ini dari rekan media. Karena kejadian sudah lama sekitar 6 bulan lalu," papar Kades.

Berdasarkan informasi yang telah diterimanya, pimpinan puskesmas dan keluarga korban sudah sepakat berdamai.

"Ya, informasi yang saya dengar itu mereka sudah damai. Tapi kami belum mendapatkan laporan secara langsung dari kedua belah pihak," ungkapnya.

Dikatakan untuk lokasi kejadian belum dapat dipastikan. Lantaran di sana terdapat kantor puskesmas dan juga puskesdes.

"Saya belum tahu pastinya, karena di sana kan ada puskesmas dan puskesmas. Kalau mantri sunat itu pimpinan puskesmas sedangkan istrinya merupakan bidan di puskesdes tersebut," pungkasnya.

Sementara itu pimpinan puskesmas Kerta Mukti, Zaidan hingga kini belum dapat dihubungi baik melalui telepon maupun pesan singkat.

Kejadian Serupa Pernah Terjadi

Ternyata  kejadian serupa pernah terjadi pada 2018 lalu.

Kepala kemaluan seorang bocah bernama inisial MI (9) warga Dusun Kubang Desa Logandeng Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan putus saat disunat.

Polres Pekalongan sudah menetapkan tersangka dalam kasus putusnya alat vital seorang bocah saat dikhitan.

Tersangka adalah sang mantri bernama Bardi (70), dijerat menggunakan pasal malapraktik.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Insiden 'Burung' Putus Saat Sunat? Ternyata Kelak Masih Bisa Berfungsi, Tapi Tergantung Hal Ini

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pilu Bocah Alat Kelamin Terpotong Saat Sunat di Puskesmas, Hanya Tersisa Sedikit dan Gagal Disambung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini