News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Pengacara Alvin Lim Yakin Ada Permainan Mafia di Kasus Vina Cirebon

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Alvin Lim. Alvin Lim pengacara yang sempat berseteru dengan Hotman Paris kini nimbrung di kasus Vina Cirebon, sebut ada mafia di kasus Vina.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alvin Lim pengacara yang sempat berseteru dengan Hotman Paris kini nimbrung di kasus Vina Cirebon.

Dia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang bergulir sejak 2016 lalu.

Alvin Lim menduga ada banyaknya campur tangan dari oknum pejabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Pasalnya, kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki sudah terjadi 8 tahun silam tepatnya pada tahun 2016 lalu namun masih bak benang kusut.

Menurut analisanya, Alvin Lim menilai ada permainan dari mafia yang mencoba menutupi kasus tersebut.

“Kalo ada proses polisi yang janggal, yang kita pikir ada mafianya bermain, selalu ada dua hal yang terlibat apakah uang atau pejabat?

Ada pejabat yang masuk dalam pidana itu makanya dia mau tutupin atau orang kaya,” kata Alvin Lim dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (16/6/2024).

“Kasus Vina ini nggak mungkin sampai seperti itu kalau nggak ada orang kuatnya,” sambungnya.

Baca juga: Sosok Eks Jenderal Bintang 2, Penasihat Kapolri Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Pegi 

Ditambah lagi, Alvin Lim merasa janggal dengan Propam Polri yang hanya memeriksa Iptu Rudiana, ayah Eky.

 Padahal, penyidik yang sebelumnya memeriksa kasus tersebut dan atasannya tak diperiksa.

“Yang diperiksa sama Propam itu hanya Iptu Rudiana yang masuk ke berita, yang lain kemana?” ujarnya.

Alvin Lim pun mengibaratkan Propam seperti macan ompong yang tak tegas dalam menindak kasus tersebut.

“Makanya saya bilang, Propam itu kaya macan ompong, dibikin kaya macan untuk menjaga polisi-polisi nakal tapi kenyataannya dia ompong nggak punya tenaga,” kata Alvin Lim.

Tak hanya itu, Alvin pun merasa heran dengan sikap Iptu Rudiana yang bisa bersikap biasa saja dengan kasus pembunuhan anaknya.

“Ayahnya Eki harus dimintai keterangan, karena kita heran bagaimana seseorang yang anaknya meninggal dia kok fine-fine aja,” ucapnya.

Sebut Ada Pelanggaran Terkait 3 DPO Fiktif

Kejanggalan terkait dua DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky dihapus karena dianggap salah sebut juga dinilai janggal oleh Alvin Lim.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu, Dirrkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyatakan bahwa daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina berjumlah satu orang, bukan tiga.

Adapun satu DPO delapan tahu bernama Pegi Setiawan ditangkap pada Selasa (21/6/2024), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong kini menggandeng pensiunan Polri, Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian. (Tribunnews.com)

Setelah Pegi ditahan, nama Andi dan Dani dihapus dari dafar DPO karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari para terpidana saat proses pemeriksaan.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan, yakni Andi dan Dani disebut tidak ada atau hanya fiktif.

"Pelakunya katanya ada 8, yang ditangkap itu cuma 5 dan diproses hukum, itu anehnya 3nya lagi dibuat pernyataan DPO," kata Alvin Lim.

Dihapusnya nama 2 DPO dalam kasus Vina tersebut dinilai menjadi pelanggaran pada Protap Polri.

"Nah ini 3 DPO yang sangat amat melanggar Protap Polri," terang Alvin Lim.

"Mas pasti taulah nama DPO itu adalah singkatan dari Daftar Pencarian Orang, ada fotonya, ada identitasnya, nah ini fotonya sama sekali tidak ada," imbuhnya.

Ia langsung mengungkapkan bahwa Protap Polri terkait DPO jika tidak ada foto harus menggunakan sketsa wajah.

"Dan kalau gak ada fotonya, protapnya apa mas, di sketsa mas," jelasnya.

"Harusnya di sketsa, jadi kita lihatnya misalnya di Amerika siapa nih yang pukul kamu, oh rambutnya ikal, kulitnya hitam, dia gambar nih, jadi sketsa ini yang ditampilkan," terang Alvin Lim.

Baca juga: Sidang Belum Mulai, Eks Kabareskrim Susno Duadji Sudah Prediksi Pegi Pasti Menang, Kok Bisa?

Alvin Lim tampak bingung dengan rilis DPO yang sebelumnya ada tiga, lalu kemudian setelah ditangkap 1 orang, 2 lainnya dibuat fiktif.

"Ini tidak ada ciri-ciri yang dia mau ditangkap itu nggak ada, dan nama yang dimasukinya itu bukan nama asli tapi alias, jadi semua orang bingung, Pegi siapa," ucap pengacara kondang tersebut.

"Itu sangat-sangat aneh, berarti alat bukti keterangan saksinya semua diragukan semua mas," imbuh Alvin Lim.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Analisa Alvin Lim Duga Ada Pemainan Mafia dalam Kasus Vina Cirebon, Heran dengan Sikap Iptu Rudiana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini