TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja putri berinisial P (15) di Bekasi, Jawa Barat, diduga dihamili kekasihnya, R (18).
R berstatus pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Atas (SMA), disebut anak seorang anggota polisi.
Dari hubungan terlarang di luar nikah itu, P melahirkan seorang bayi yang kini berusia enam bulan.
Kasus ini viral setelah korban mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Dalam video yang beredar, korban tampak duduk sambil memangku seorang bayi.
"Klien kami berinisial P, pada saat kejadian masih SMP kelas 2."
"Menurut keterangan klien kami, orang tuanya (R) oknum kepolisian Polres Metro Bekasi Kota," kata Ketua LBH Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mengapul Sirait, Minggu (16/6/2024), dilansir TribunJakarta.com.
Korban diketahui berpacaran dengan R. Ia mengaku kerap dibujuk rayu sampai diajak ke rumah terduga pelaku untuk melakukan hubungan badan.
"Pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-imingi, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," ungkap dia.
Dari hubungan terlarang itu, korban kemudian hamil. P baru mengetahui soal kehamilannya saat usia kandungan sudah memasuki empat bulan.
Orang tua korban dan pelaku kemudian bertemu untuk mencari solusi.
Baca juga: Sosok Anak Polisi di Bekasi Diduga Hamili Siswi SMP, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab
"Didatangin orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," beber dia.
Namun orang tua dan anak oknum anggota polisi itu tak mau bertanggung jawab menikahi korban.
Mereka hanya bersedia membiayai persalinan korban, akan tetapi janji ini juga tak dipenuhi.