"Kalau ini tidak dihentikan kami khawatir sewaktu-waktu rumah ini bisa roboh ataupun longsor. Karena, posisi rumah berada di bawah dan kalau terus dikeruk seperti itu takutnya tanah yang menahan juga tidak kuat lagi," ucapnya.
Fajar menuturkan sudah didatangi oleh pihak perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral (DPU ESDM) DIY.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas meminta kepada penambang agar tanah yang berdekatan dengan bangunan rumah untuk diurug kembali dengan jarak 5-10 meter.
"Saat ada Dinas, pihak tambang memang mengurug tanah sesuai perintah ESDM. Namun yang disesalkan setelah dinas pergi hal itu tidak dilanjutkan kembali," terang Fajar.
Baca juga: Raffi Ahmad Berencana Bangun Resort di Gunungkidul, Pemkab Sebut Belum Ada Dokumen Resmi
Kata Pemkab Gunungkidul
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul membenarkan sudah melakukan peninjauan di lokasi pada Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, PUPESDM DIY.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Harry Sukmono.
"Sudah dikoordinasikan dengan Dinas PUPESDM DIY yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan kegiatan pertambangan tersebut. Rencana tambang kan yang mengetahui provinsi, nanti kita cek lapangan lagi," katanya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Terkait dengan aktivitas pertambangan di sekitar perumahan penduduk tersebut, pihaknya sudah berkunjung ke lokasi, dan membenarkan lokasi tersebut digunakan untuk pembangunan tol.
"Iya (digunakan untuk tol), memang di Gedangsari kan banyak digunakan untuk itu," kata Harry.
Baca juga: Viral Sukolilo Disebut Kampung Bandit, Pj Bupati Pati Prihatin: Kita Kecolongan
Penjelasan Sekda Gunungkidul
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, pada aktivitas penambangan diharapkan tidak sembarang.
"Termasuk mengantisipasi kemungkinan ancaman bencana seperti erosi dan longsor. Penggunaan alat berat juga dimungkinkan menghasilkan emisi gas buang serta partikel debu terlebih pada musim kemarau, sehingga perlu adanya pemantauan lingkungan," tegasnya.