Saat dirazia, para pasangan non pernikahan itu digelandang petugas dari tempat penginapan atau kos menuju kendaraan truk milik Satpol PP. Kebanyakan dari mereka menunjukkan gestur menutup wajah masing-masing saat diamankan petugas.
Satpol PP tengah melakukan pendataan dari ke 29 orang yang diamankan.
Kabarnya, 2 orang diantara 29 orang tersebut merupakan perangkat desa di Lumajang.
"Perihal hal tersebut belum bisa dipastikan (perangkat desa) kami saat ini masih mendata, nanti nama dan alamat akan kita cocokkan dengan yang ada di kepegawaian," jelasnya.
Sementara belasan pasangan yang terjaring diberikan pembinaan dengan selanjutnya dikembalikan ke keluarga.
Kata, Chaidir, pihak keluarga warga yang diamankan sudah dihubungi.
Beberapa dari mereka juga sudah dijemput oleh keluarga yang bersangkutan. Bahkan mereka yang diamankan tak sedikit berasal dari luar kota Lumajang. Yakni Jember, Kediri, dan Probolinggo.
"Tindak lanjut selanjutnya akan ditangani oleh bagian Gakda," tutupnya. (Ignatia/TribunJatim)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kos Wanita ‘Kumpul Kebo’ Digrebek Warga, Bermula Ada 4 Pria di Satu Kamar, Pemilik Kos Malah Kabur