TRIBUNNEWS.COM - Kronologi wanita di Pontianak, Kalimantan Barat, meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 3 tempat gym, Selasa (18/6/2024).
Wanita itu, terjatuh dari lantai 3 tempat gym di Jalan Parit Haji Husein 2 (Paris 2), Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Korban yang mengalami luka parah meninggal dunia.
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, korban terjatuh saat sedang berolahraga menggunakan alat Treadmill di lantai 3.
Satreskrim Polresta Pontianak pun melakukan penyelidikan terkait kematian wanita berinisial FN (22), warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengungkapkan pihaknya memeriksa jasad korban dan melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
"Kita masih melakukan penyelidikan, terhadap jasad korban kita lakukan visum, lalu kami juga meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian," katanya.
Kronologi Kejadian
Seorang wanita yang terjatuh dari lantai 3 tempat Gym di Pontianak ini, terjadi pada Selasa, kemarin.
Korban terjatuh ketika sedang berolahraga menggunakan alat treadmill.
Baca juga: Kondisi Penumpang Porsche yang Selamat, Sopir Tewas usai Tabrak Truk di Mampang Prapatan
Korban diduga terpental ke belakang dan langsung terjun ke bawah karena posisi jendela lantai 3 terbuka.
Korban pun mengalami luka parah.
Ia dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Dari pantauan Tribun Pontianak di TKP, posisi Treadmill di lantai 3 menghadap ke dalam, bukan ke keluar jendela atau posisi pengguna Treadmill membelakangi jendela.
Adapun jarak antara Treadmill dan jendela hanya berkisar 60 cm.
"Dengan posisi tersebut sangat memudahkan orang terjatuh, terlebih alat treadmill digunakan orang yang menggunakan tenaga besar, ketika dalam kondisi dehidrasi, kelelahan, dan sebagainya, yang membuat dapat kehilangan kesadaran," tutur Kasat Reskrim Polresta Pontianak.
"Lalu jarak dinding dijendela juga hanya 30 cm, itu sangat mudah sekali bila seseorang jatuh dari treadmill kemudian bisa jatuh ke bawah," lanjutnya, Rabu (19/6/2024).
Pada lantai 3, juga terlihat tidak ada balkon atau pagar.
Seorang saksi di lokasi yang juga juru parkir, Latif, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB siang.
Saat itu, Latif sedang berada di ruang alat berat, lalu mendengar suara terkait jatuhnya seseorang.
"Saat itu kami lagi naik ke atas Olahraga, karena keadaan sepi juga," katanya.
Ketika keluar, Latif melihat seorang wanita sudah terkapar di teras gym.
Kondisi korban saat itu, menurut Latif, dalam posisi tengkurap dan bersimbah darah.
Baca juga: Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Jateng Diamankan dari Tersangka Pengeroyokan
Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kini, Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan penyelidikan.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian juga akan memeriksa pemilik, serta seseorang yang membuka jendela dilokasi.
Terkait dugaan kelalaian pemilik pada kasus ini, Kompol Antonius menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih detil.
"Kita akan periksa dari izin, dan berbagai hal lebih lanjut, karena memang berdasarkan informasi, sebelumnya pernah ada kejadian, namun tidak dirubah posisi dari treadmill itu yang membelakangi jendela, yang notabene itu membahayakan," jelas Kompol Antonius Trias Kuncorojati.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Usai Lakukan Olah TKP, Polisi Temukan Fakta Bahwa Posisi Treadmill Sangat Membahayakan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPontianak.co.id/Ferryanto)