Video tersebut juga menunjukkan satu korban terkapar di tengah-tengah jalan tol.
5. Korban Dapat Santunan
Jasa Raharja Jawa Tengah bakal memberikan santunan terhadap korban tewas maupun selamat.
Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Jawa Tengah, Bimo Ari Srinalendro mengatakan, pihaknya akan memberi santunan kepada korban kecelakaan.
Korban meninggal mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan korban luka mendapatkan santunan maksimal Rp 20 juta.
"Santunan ini nanti akan diberikan kepada ahli waris,” kata Bimo ditemui di RSI Weleri Kendal, Sabtu (22/6/2024).
Bimo menjelaskan, jika korban selamat meminta untuk pindah rawat di rumah sakit asal, pihaknya juga akan memberikan fasilitas pelayanan sesuai santunan yang diterima.
"Tetap nanti kita fasilitasi, untuk biaya rujukan kita ambilkan sisa dari santunan di RSI Weleri ini," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut Pajero Tabrak Truk di Tol Kendal Tewaskan 4 Orang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJateng.com/Agus Salim Irsyadullah, Like Adelia)