News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Siswi SD di Baubau Dicabuli Bergilir 20 Pria, Ada yang Melakukan Berkali-kali

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah sebulan lamanya, Polres Baubau akhirnya menangkap 10 terduga pelaku pencabulan remaja 13 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Polres Baubau, Senin (24/6/2024) tampak 10 terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur dibawa ke ruang konferensi pers.

TRIBUNNEWS.COM - Siswi SD asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), RS (13), mengaku dicabuli 26 pria sekaligus.

Kasus tersebut telah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Hasilnya, diperkirakan ada 20 pria yang ikut mencabuli bocah bernasib malang tersebut.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan pencabulan itu pertama kali terjadi di sebuah rumah kosong, sekitar April 2024 lalu.

Awalnya, pelaku berinisial IK mengirim pesan kepada korban melalui messenger Facebook.

Dalam pesannya, IK mengajak korban bertemu dan jalan-jalan.

Setelah permintaan disetujui, pelaku IK dan AM menjemput korban lalu membawanya ke rumah kosong.

Saat mereka sampai di rumah kosong, dua pelaku lainnya, GI dan ZA, datang.

Pelaku IK kemudian menarik tangan korban dan memaksanya masuk ke dalam kamar.

Korban pun dicabuli secara bergiliran oleh pria-pria tersebut.

"Peristiwa tidak senonoh tersebut kemudian terjadi yang dilakukan secara bergiliran oleh IK, AM dan ZA, sekira pukul 24.00 WITA," ujar Bungin, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Awal Mula Ibu di Bekasi Videokan Aksi Cabul ke Anak, Penasaran dengan Unggahan Icha Shalika

Pencabulan kembali terjadi pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kala itu, pacar korban, FA, mengajak korban bertemu.

FA bersama IY dan satu orang tak dikenal lantas menjemput korban di dekat masjid, tak jauh dari rumah korban.

FA lantas mengajak korban masuk ke rumah pelaku lain berinisial BA.

Di dalam rumah BA, rupanya sudah menunggu pelaku lainnya, yakni FA, AL, IY, dan satu orang tak dikenal.

Korban kemudian dirudapaksa secara bergilir oleh para pelaku.

Pencabulan ketiga terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah rumah kosong.

Kali ini, korban diajak pergi ke sebuah acara oleh AL.

"Awalnya korban pergi ke acara joget bersama teman korban dan ketemu AL, namun teman korban lebih dulu pulang, saat itu AL mengajak korban untuk pacaran hingga mereka berdua duduk bercerita pada lokasi yang tidak jauh dari acara joget tersebut," jelasnya.

AL kemudian mengajak korban ke sebuah rumah kosong.

Saat itu, korban sempat menolak lantaran merasakan sakit pada perut bagian bawah.

Meski menolak, korban tetap ikut bersama pelaku lain yakni AL, BH, BR, AL, dan FI.

Lagi, korban dicabuli secara bergilian oleh para pelaku.

Pencabulan keempat kembali terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 03.00 Wita.

Sebelum kejadian, korban dijemput oleh pelaku berinisial BA dan diajak ke sebuah rumah kosong.

"Saat itu AL bersama RF yang kemudian disusul oleh BH dan dua orang tidak dikenal juga pelaku berinisial BG dan UM, kemudian terjadilah peristiwa tidak senonoh tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Polisi: Suami R Tak Terlibat dalam Pembuatan Video Cabul Terhadap Anak Kandung di Tangsel

Peristiwa kelima terjadi pada Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wita di sebuah rumah kosong.

Saat ditanya, korban tidak ingat secara pasti tanggal ia kembali dicabuli.

"Awalnya korban dijemput FI untuk pergi ke rumah kosong tersebut kemudian saat tiba di rumah kosong lalu terjadilah peristiwa persetubuhan tersebut yang dilakukan oleh FI, CL, dan satu OTK," ungkapnya.

Pencabulan keenam terjadi pada Kamis (9/5/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa bermula saat pelaku GI mengajak korban ke rumah teman.

GI lantas menjemput korban menggunakan motor.

Setibanya di lokasi, korban kembali dicabuli oleh GI dan MA secara bergiliran.

Pencabulan terakhir terjadi pada Sabtu (11/5/2024) pukul 01.00 Wita di Pulau Makassar.

Lagi-lagi, korban dijemput pelaku berinisial GI dan diajak ke acara joget di PUMA.

Setelah acara, pelaku UM menahan korban agar tak terburu-buru pulang.

Pelaku BY kemudian memanggil korban di sebuah bangunan SMP di Pulau Makassar.

Awalnya, hanya pelaku BY dan RE yang ada di lokasi kejadian.

Namun, RE kemudian memanggil teman-temannya berjumlah lima orang untuk mencabuli korban secara bergiliran.

Bungin menyebut, seluruh rentetan pencabulan itu terjadi saat para pelaku mabuk.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Baubau pada awal Mei 2024 lalu.

Polisi akhirnya dapat menangkap 10 pelaku yang masih di bawah umur.

Diperkirakan, ada 20 pria yang terlibat pencabulan ini.

"Terdapat tujuh tempat kejadian perkara yang mana dalam tempat kejadian perkara tersebut terdapat sekitar tiga pelaku yang mengulang," bebernya.

"Untuk salah satu terduga pelaku penyandang disabilitas kebutaan saat ini kami lakukan penyelidikan lebih lanjut sebab yang bersangkutan disabilitas maka kami harus cek dan verifikasi," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pencabulan terhadap Remaja 13 Tahun di Baubau, Polisi: Pelaku 20 Orang, Terdapat 7 TKP

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 10 pelaku dijerat dengan Pasal 76e Jo Pasal 82 Ayat (1) dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Mereka terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Saat ini Polres Baubau masih mengejar 10 pelaku yang masih buron.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi Lengkap Pencabulan Remaja 13 Tahun di Baubau Sulawesi Tenggara, Dialami Sejak April 2024 dan BREAKING NEWS 10 Pelaku Pencabulan Remaja 13 Tahun di Kota Baubau Sulawesi Tenggara Ditangkap

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini