Sontak, hal tersebut dapat respons dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani menuturkan, kapolda dalam hal ini jadi kontra produktif.
Justru, tindakan yang dilakukan kapolda tersebut menguatkan dugaan bahwa ada yang salah.
"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," ujarnya.
Indira juga menilai pernyataan dari kapolda janggal dan makin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tambahnya.
Selain itu, Indira juga menyoroti peernyataan Irjen Suharyono terkait tidak adanya penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024) silam.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Mengutip TribunPadang.com, ia mengatakan bahwa proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan kepada orang dewasa maupun anak-anak.
Klarifikasi Kapolda Sumatera Barat
Di sisi lain, Irjen Suharyono selaku Kapolda Sumbar pun berikan klarifikasi soal tewasnya AM.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Buka Akses Bantuan Hukum Afif Maulana, Bocah SMP Tewas di Padang
Tribun Padang mewartakan, ia juga mengucapkan belangsungkawa terhadap tewasnya AM.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono.
Suharyono menuturkan, saat malam kejadian, polisi mengerahkan lebih dari 30 anggota untuk mengurai massa yang sedang terlibat tawuran.
Dia menuturkan, apabila polisi tak bergerak cepat, maka akan banyak timbul korban lantaran tawuran ini disertai dengan adanya senjata tajam.