News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa SMP Tewas di Padang

Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim kuasa hukum almarhum Afif Maulana (13) pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya anggota polisi di Padang bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rabu (26/6/2024) siang ini.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum almarhum Afif Maulana (13) pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya anggota polisi di Padang bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rabu (26/6/2024) siang ini.

Kuasa Hukum Afif, Diki Rafiqi menuturkan, kedatangan pihaknya ini guna mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Baca juga: Buntut Kasus Siswa SMP Padang Tewas, Kompolnas Minta Polri Secepatnya Pasang Body Camera

"Iya, jam 1 kami sudah kesana," kata Diki saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Meski begitu Diki belum menjelaskan secara detail mengenai siapa saja sosok yang hendak pihaknya ajukan untuk mendapat perlindungan dari LPSK.

Dirinya hanya menjelaskan bahwa kedatangannya itu dilakukan guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terdapat ancaman terhadap sosok yang dianggapnya penting dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Penyiksaan Siswa SMP di Padang Masih Bergulir, DPR RI: Polda Sumbar Harus Terbuka

"Sifatnya mitigasi," ujar Diki.

Sementara itu selain ke LPSK, tim hukum Afif yang juga berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang rencananya juga akan membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumatera Barat.

"Di Padang sedang pelaporan ke Propam (Polda Sumbar) hari ini. Untuk ke Divisi Propam Polri lagi tunggu waktu," pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari TribunPadang.com, seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Baca juga: Temuan LBH Padang dalam Kasus Kematian Siswa SMP: Yakin Tewas Dianiaya, Saksi Diduga Diintimidasi

Indira menjelaskan, berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini