Diki juga menyebut, pihak kepolisian tidak pernah memberikan alasan yang jelas seusai melarang keluarga melihat jenazah AM secara keseluruhan.
Keluarga Cuma Dapat Surat Hasil Autopsi
Selain itu, Diki mengatakan, keluarga AM hingga kini tidak mengetahui penyebab tewasnya bocah 13 tahun tersebut.
Diki berujar, keluarga hanya mendapat surat hasil autopsi dari RS Bhayangkara Padang.
Surat tersebut, berisi pemberitahuan bahwa AM tewas karena hal yang tak wajar.
"Secara lengkap tidak mengetahui hasil yang diberikan ke keluarga bahwa di dalam (surat) termuat (Afif tewas) tak wajar dan kedua penyebabnya yang belum ditentukan," tuturnya.
Alasan Polisi Tak Buka CCTV
Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Dwi Sulistyawan, membeberkan alasan polisi tak membuka rekaman CCTV yang dapat mengungkap penyebab tewasnya AM.
Dwi berujar, CCTV di Polsek Kuranji tidak berfungsi dengan maksimal.
"CCTV yang ada di Polsek Kuranji sudah tergantikan dengan yang lain. CCTV tersebut tidak ada perekaman," ujar Dwi, Rabu.
Ia juga menyebut, tidak terdapat CCTV di Jembatan Kuranji, tampt AM meregang nyawa.
Menurutnya, kamera CCTV hanya ada di Cafe Uje BP, tetapi hanya menyorot ke parkiran.
Baca juga: LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka
Polda Sumbar Cari Saksi
Untuk mengungkap kasus ini, Polda Sumbar telah memeriksa 39 anggota polisi.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan hingga kini masih mengklain AM tewas lantaran lompat dari jembatan.
Saat ini, Polda Sumbar masih mencari saksi yang melihat langsung AM terjun ke jembatan saat kejadian.
"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silahkan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silahkan datang ke Polda Sumbar," ucapnya.