TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Anton Eka Saputra (25) karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan dibunuh saat menagih utang Rp10 juta ke nasabah.
Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).
"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Kronologis Lansia Kapak Kepala Kakak Kandung Hingga Tewas di Ponorogo, Santai Usai Bunuh Korban
Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.
Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.
"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.
Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya.
Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.
"Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," tandasnya.
Rp30 juta uang korban hilang
Jasmadi, Kuasa hukum keluarga korban mengatakan saat kejadian korban membawa uang puluhan juta. Namun kini uang tersebut belum diketahui berada di mana.
"Tidak banyak (utang) mungkin kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," katanya, Rabu (26/6/2024).
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah pergi menagih utang ke nasabah.
Dikatakan Jasmadi, terungkap misteri hilangnya korban juga tak lepas dari keluarga rekan-rekan sesama karyawan koperasi.
Baca juga: Kronologi dan Motif Pasutri di Kediri Bunuh Anak Balitanya dan Dikubur di Samping Rumah
Jasmadi mengatakan satu hari sebelum korban pergi meninggalkan rumah, korban sedang menerima telepon namun terdengar oleh istrinya seperti bertengkar.
Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, maskarebet.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi.
Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.
"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang.
Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif.
Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.
Baca juga: Gara-gara Pohon Jati, Pria Lansia di Ponorogo Bunuh Kakak Kandung
"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.
Terpisah, Kapolrestabes Palembang Pol Harryo Sugihartono membenarkan bahwa korban saat itu pergi menagih utang ke pelaku.
"Utang pelaku ke korban Rp. 10 juta, kemudian saat jatuh tempo korban menagih. Pelaku mengatakan kalau uangnya belum ada," ujarnya.
"Pelaku malah ingin meminjam uang lagi korban namun ditolak. Itulah yang memuat Pelaku geram dengan korban," katanya menambahkan.
Siasat Pelaku
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pembunuhan Anton.
Menurut pengakuannnya, korban berhasil dieksekusi setelah ada satu diantara mereka yang menyamar jadi pembeli di distro milik pelaku Antoni.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli. Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," kata Harryo saat ditemui di TKP, Rabu (26/6/2024).
Terhadap pelaku yang berhasil ditangkap itu, Harryo masih enggan menyebut identitasnya.
Namun ia menjelaskan, peran pelaku itu yakni membantu dalam proses eksekusi korban.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," ujarnya.
Baca juga: Gadis di Duren Sawit Bunuh Ayah Pakai Pisau Dapur, Keterlibatan Adik Pelaku Diselidiki
Terpisah, Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.
"Iya dicor. Bentuk kolamnya persegi panjang. Sebagian dari kolam itu digunakan untuk mengecor jenazah korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tagih Utang Rp 10 Juta, Anton Eka Saputra Pegawai Koperasi di Palembang Dibunuh Lalu Dicor Nasabah
dan
Fakta Baru Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang, Ternyata Mau Pinjam Lagi