TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Viral video seorang remaja berusia 14 tahun diamankan warga karena melakukan rudapaksa terhadap wanita berusia 50 tahun di Parung Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, warga mengerumuni remaja tersebut dan menanyakan soal aksinya melakukan tindak asusila.
Dalam video tersebut, remaja tersebut mengaku sudah melakukan tindak asusila terhadap korban sebanyak 10 kali.
"Lu udah berapa kali?" tanya warga.
"Sepuluh doang," jawab remaja tersebut.
Selain itu, warga pun menanyakan aksi remaja tersebut mencuri uang di kotak amal.
lagi-lagi, remaja tersebut pun mengakuinya.
Baca juga: Pria Tidak Dikenal masuk Rumah Warga Banyuwangi Saat Dini Hari Lalu Berupaya Rudapaksa Siswi SMA
"Lu nyolong kotak amal udah berapa kali?" tanya warga kembali.
"Sekali doang," jawab remaja itu.
Saat dikonfirmasi polisi pun membenarkan peristiwa remaja melakukan rudapaksa terhadap wanita yak tak lain nenek pelaku.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap berdasarkan keterangan polisi;
1. Kronologis Kejadian
Kapolsek Parung AKP Doddy Paps Rosjadi mengunkap kronologis terungkapnya kasus tersebut.
Menurut dia, peristiwa terjadi di sebuah gubuk di wilayah Parung, Bogor pada 22 Juni 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku diketahui berinisial MR (14) dan korban diketahui berinisial N (50).