TRIBUNNEWS.COM - KJasus penganiayaan terhadap balita di Kediri, Jawa Timur berinisial AF (3) sudah berulang kali terjadi.
AF tewas dianiaya ibu kandung dan ayah tirinya.
Jasad korban dikuburkan di samping rumah yang terletak di Desa Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten, Kediri.
Kedua orang tua yang bernama Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan Novita Anggraini (26) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
AF ternyata pernah sampai minta tolong keluar rumah, meski tetangganya tak tahu apa yang dimaksud anak tersebut.
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, kekerasan terhadap korban oleh orangtuanya itu bukanlah penganiayaan pertama, namun menjadi terakhir karena korban meninggal dunia.
“Penganiayaan oleh tersangka terhadap anaknya ini bukan pertama kali. Sebelum-sebelumnya juga pernah terjadi,” ujar AKBP Bimo dalam konferensi pers, Kamis (27/6/2024).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Inspektur dua (Ipda) Hery Yuwono mengungkapkan, di antara kekerasan yang pernah terjadi adalah sundutan rokok.
“Hasil pemeriksaan tersangka mengakui ada kekerasan sundutan rokok kepada korban,” ujar Ipda Hery Yuwono dihubungi Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Sundutan oleh ayah tirinya itu terjadi pada 20 Juni 2024.
Saat itu ayah tirinya merasa jengkel karena korban tidak segera menuruti perintahnya untuk mandi.
Baca juga: Nasib Pasutri di Kediri usai Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dikuburkan di Samping Rumah
“Disundut rokok di bagian perut sebanyak 5 kali,” kata Hery.
Ada pun tabiat orangtua yang temperamental itu juga diakui oleh para tetangganya.
Mereka kerap mendengar kegaduhan di dalam rumah korban.