News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nenek di Palembang Dilaporkan 4 Anak Kandung ke Polisi, Dituding Jual Tanah Warisan

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang warisan. Nenek 77 tahun dilaporkan oleh empat orang anak kandungnya ke Polda Sumsel terkait persoalan warisan.

Lebih jauh Novel mengatakan perkembangan gugatan hak waris yang dilayangkan oleh empat anak kandung kliennya itu hingga kini masih tahap mediasi di Pengadilan Agama kota Palembang.

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya.

Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka.

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pilu Nasib Nenek 77 Tahun di Banyuasin Digugat dan Dipolisikan 4 Anak Kandungnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini