TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan terungkap usai salah satu pelaku ditangkap.
Korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) dibunuh tiga pelaku di sebuah toko pakaian di Maskarebet, Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam kolam di belakang toko dan ditutup dengan cor.
Pemilik toko pakaian yang bernama Antoni merupakan pelaku utama dalam kasus ini dan masih buron.
Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, AKBP dr Mansyuri, menyatakan jasad ditemukan pada Rabu (26/6/2024) dan proses autopsi berlangsung hingga malam hari.
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat hantaman benda tumpul.
"Kami telah memeriksa jenazah laki-laki dewasa (korban) tinggi korban sekitar 180an cm. Dijumpai luka bekas hantaman benda tumpul terutama di kepala, dan beberapa organ tubuhnya," paparnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Ditemukan juga luka jeratan di leher korban.
"Ada (kawat seling). Ada tanda di lehernya, namun ini masih harus dianalisa lebih lanjut," terangnya.
Menurutnya, proses evakuasi memakan waktu cukup lama lantaran jasad ditutup cor.
"Kondisi awal korban banyak pasir dan sisa-sisa beton. Hal itu yang agak memakan waktu untuk membersihkannya sebelum kami memulai pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Terungkap, Jasad Dicor di Belakang Ruko
Motif Pembunuhan
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, mengatakan satu pelaku yang ditangkap bukan pelaku utama.
"Motifnya sementara ini kejengkelan atau sakit hati yang dilatarbelakangi utang piutang."
"Ini masih kami dalami secara sesama karena pelaku utama masih dalam pengejaran, yang pasti peristiwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya, Rabu (26/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.