B bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk membunuh korban.
Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.
Setelah itu, pelaku memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.
Polisi pun akhirnya mengamankan Unding yang disebutkan oleh pelaku.
Unding merupakan mantan adik ipar pelaku dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.
Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak pelaku.
Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa tak ada keterlibatan Unding.
Baca juga: CEK FAKTA: Benarkah 5 Janda Sekap Seorang Brondong di Agam Sumatera Barat? Ini Fakta Sebenarnya
Diduga pelaku menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.
"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam,"lanjutnya.
Bahkan celana jeans yang disebutkan pelaku ternyata tak muat di badan Unding.
Celana tersebut ternyata milik pelaku sendiri.
Pengakuan pelaku
Dengan seluruh keterangan saksi dan fakta yang ada, B akhirnya memilih mengakui perbuatannya.
Pelaku membunuh korban setelah cekcok. Pelaku kesal karena korban tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.
"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan pulang ke rumah korban," kata Lusgi.
Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban.