News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Distro 'Anti Mahal' Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Ditangkap di Padang

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan kasus bos distro tega bunuh pegawai koperasi di Palembang saat tagih utang, kini pelaku utama akhirnya ditangkap.

Ia diamankan untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra.

Adapun PT disebut mengawati situasi di depan lokasi pembunuhan saat korban dieksekusi.

"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disituasi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," paparnya.

Novel menjelaskan, ketika peristiwa pembunuhan, PT mencegah orang lain masuk ke TKP.

"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," ungkap Novel.

Sampai saat ini, karyawan itu sedang diperiksa dengan dugaan memiliki keterlibatan dalam kasus ini.

"Ya, masih didalami untuk mengungkap kasus ini meski tersangka sudah berhasil ditangkap, dugaan adanya pelaku lain yang ikut dalam peristiwa ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang telah lebih dahulu menangkap satu tersangka bernama Pongky yang ikut terlibat dalam aksi pembunuhan ini.

Dikutip dari Kompas.com, Pongky sempat dibawa ke Distro "Anti Mahal" yang berada di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatra Selatan, Rabu (26/6/2024).

Ia dibawa ke sana untuk menunjukkan jenazah Anton yang telah dikubur.

Dari situ diketahui bahwa tubuh Anton telah dicor di dalam kolam yang berada di belakang distro untuk mengaburkan aksi pembunuhan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari tersangka Pongky, motif Antoni membunuh korban karena kesal ditagih utang pinjaman senilai Rp10 juta.

Hal itu membuat Antoni marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Anton.

Jasad Dicor

Diketahui, Anton Eka Saputra (25), karyawan koperasi di Palembang awalnya dilaporkan hilang sejakĀ  Sabtu 8 Juni 2024.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini