TRIBUNNEWS.COM - Antoni, pemilik toko baju distro di Palembang, Sumatra Selatan masuk daftar pencarian orang (DPO) usai menjadi otak pembunuhan karyawan koperasi.
Kasus ini terungkap setelah jasad korban yang bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan di halaman belakang toko, Rabu (26/6/2024).
Kondisi jasad korban dimasukkan ke kolam dan ditutup menggunakan cor.
Antoni mengajak dua temannya membunuh korban dengan cara berpura-pura menjadi pembeli.
Salah satu warga yang tak mau disebut identitasnya mengatakan, Antoni memiliki istri dan seorang anak yang masih balita.
Mereka tinggal di rumah mewah yang letaknya 200 meter dari toko yang menjadi TKP pembunuhan.
"Baru satu tahun rumah ini dia tempati sama istrinya. Tiga tahun dibangun bertahap," jelasnya, Kamis (27/6/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia tidak menyangka Antoni melakukan pembunuhan karena terlilit utang Rp 10 juta.
Menurutnya, Antoni merupakan orang yang berkecukupan dan bisa membangun rumah mewah hasil jualan baju.
"Dulu dia tinggal di ruko distro-nya itulah dan itu sewa. Karena mau cari tempat tinggal yang dekat dengan distro akhirnya dia bangun sendiri disini," bebernya.
Setelah melakukan pembunuhan, Antoni dan keluarganya tak terlihat lagi di toko maupun rumah.
Baca juga: VIDEO Kronologi Evakuasi Pegawai Koperasi Tewas Dicor Bos Distro di Palembang karena Tagih Utang
"Saya berangkat mudik tanggal 14 Juni dan itu juga mereka sudah tidak terlihat lagi. Kami tidak menyangka, karena dia biasanya kalau distro lagi ramai tidur di sana," jelasnya.
Selama ini, Antoni dikenal sebagai orang yang sering berinteraksi dengan warga lain dan tidak tertutup.
"Orangnya biasa-biasa saja. Kalau ada kegiatan disini ikut kumpul. Dan juga kalau pergi buka distro pagi pulang malam jam 10," pungkasnya.