TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi yang terjadi di sebuah distro 'Anti Mahal' Palembang, sempat menggegerkan warga.
Pasalnya jasad korban dicor di kolam yang berada di halaman belakang distro tersebut.
Bos distro Anti Mahal' bernama Antoni diyakini sebagai otak pembunuhan sadis tersebut.
Polres Palembang telah memasukkan nama Antoni dan pelaku lain bernama Kalf ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BERITA REKOMENDASI