"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya.
Ia juga menuturkan, dirinya tak ada kepentingan dalam perkara ini.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini,"
"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.
Ia pun dengan tegas menolak apabila ada yang coba-coba mengajaknya untuk berkompromi dan merugikan pihak lain.
"Kalau pun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Pegi Tak Peduli Kehadiran Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Sidang Tetap Berlanjut
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)